Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kemenkes Transparan Soal Harga Tes PCR

Senin, 01 November 2021 - 11:26 WIB
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mencatat sudah ada empat kali perubahan mengenal harga harga pemeriksaan PCR. Berdasarkan hasil penelusuran koalisi, pada saat awal pandemi muncul, harga tes PCR sangat tinggi hingga mencapai Rp2,5 juta.

Kemudian, pada Oktober 2020, pemerintah baru mengontrol harga PCR menjadi Rp900 ribu. Berlanjut 10 bulan kemudian, harga PCR kembali turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu akibat kritikan dari masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan di India.

Terakhir 27 Oktober lalu, pemerintah menurunkan kembali harga PCR menjadi Rp275 ribu hingga Rp300ribu. Koalisi mengingatkan bahwa pada Juli 2021, harga pemeriksaan PCR saat itu berada pada Rp900 ribu yang mengakibatkan tidak seluruh masyarakat dapat mengakses pemeriksaan tersebut.

Meskipun sebulan kemudian harganya turun akibat desakan masyarakat dan perbandingan biaya pemeriksaan dengan India. Dari sejumlah rangkaian penurunan harga tes PCR tersebut, koalisi menganalisa ada perputaran uang sebesar Rp23 triliun terkait harga tes PCR tersebut.

"Dari seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir, koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut. Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun lebih," ungkap Wana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!