Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kemenkes Transparan Soal Harga Tes PCR
Senin, 01 November 2021 - 11:26 WIB
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan meminta Kemenkes terbuka memberikan informasi soal komponen-komponen yang membentuk tarif tes PCR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbuka memberikan informasi soal komponen-komponen yang membentuk tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) . Sebab, tarif tes PCR kerap berubah-ubah sejak awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan melalui keterangan resminya, Senin (1/11/2021). Baca juga: Harga Tes PCR Turun Rp275 Ribu, DPR: Kok Baru Sekarang Diturunkan?
Menurut Wana, penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR dalam beberapa waktu belakangan ini merupakan bentuk tidak transparansi dan akuntabilitasnya pemerintah. Koalisi menduga ada kepentingan bisnis untuk kelompok tertentu terkait naik turunnya harga pemeriksaan tes PCR.
"Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi," terangnya
"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan melalui keterangan resminya, Senin (1/11/2021). Baca juga: Harga Tes PCR Turun Rp275 Ribu, DPR: Kok Baru Sekarang Diturunkan?
Menurut Wana, penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR dalam beberapa waktu belakangan ini merupakan bentuk tidak transparansi dan akuntabilitasnya pemerintah. Koalisi menduga ada kepentingan bisnis untuk kelompok tertentu terkait naik turunnya harga pemeriksaan tes PCR.
"Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi," terangnya
Lihat Juga :