Komisi IX DPR Dukung Rencana Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

Minggu, 31 Oktober 2021 - 22:33 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina mendukung BPOM memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon isi ulang yang mengandung bahaya Bisphenol A (BPA). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi IX DPR mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon isi ulang yang mengandung bahaya Bisphenol A ( BPA ). Zat BPA dinilai berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.

"Bahaya BPA bisa berasal dari air dalam kemasan yang tidak memiliki kode plastik dengan lingkaran segitiga dan tulisan 7. Hal ini yang sering luput dari perhatian ibu," kataAnggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).



Menutu Arzeti, pihaknya telah membawa masalah fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Hasilnya, DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Hasilnya, pada 2022, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA. "Saya akan terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin, dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," kata Arzeti Bilbina, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman



Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas lambannya BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA. Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!