Komisi IX DPR Dukung Rencana Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA
Minggu, 31 Oktober 2021 - 22:33 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon isi ulang yang mengandung bahaya Bisphenol A ( BPA ). Zat BPA dinilai berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.
"Bahaya BPA bisa berasal dari air dalam kemasan yang tidak memiliki kode plastik dengan lingkaran segitiga dan tulisan 7. Hal ini yang sering luput dari perhatian ibu," kataAnggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).
Menutu Arzeti, pihaknya telah membawa masalah fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Hasilnya, DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Hasilnya, pada 2022, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA. "Saya akan terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin, dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," kata Arzeti Bilbina, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman
Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas lambannya BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA. Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
"Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label. Di banyak negara, BPA pada kemasan sudah dilarang," kata Arrist.
Sementara itu, BPOM mengaku telah melakukan pengujian kembali untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon air minum. Hal itu dilakukan, demi memastikan kepada masyarakat, air minum dalam kemasan AMDK galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: BPOM Pastikan Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil
"Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bagian per juta (bpj). Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj," tulis BPOM dalam keterangan resminya.
"Bahaya BPA bisa berasal dari air dalam kemasan yang tidak memiliki kode plastik dengan lingkaran segitiga dan tulisan 7. Hal ini yang sering luput dari perhatian ibu," kataAnggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).
Menutu Arzeti, pihaknya telah membawa masalah fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Hasilnya, DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Hasilnya, pada 2022, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA. "Saya akan terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin, dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," kata Arzeti Bilbina, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman
Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas lambannya BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA. Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
"Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label. Di banyak negara, BPA pada kemasan sudah dilarang," kata Arrist.
Sementara itu, BPOM mengaku telah melakukan pengujian kembali untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon air minum. Hal itu dilakukan, demi memastikan kepada masyarakat, air minum dalam kemasan AMDK galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: BPOM Pastikan Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil
"Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bagian per juta (bpj). Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj," tulis BPOM dalam keterangan resminya.
(abd)
tulis komentar anda