BPOM Pastikan Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil
Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:37 WIB
loading...
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mamastikan bahwa paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak, dan ibu hamil. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - BPOM memastikan paparan Bisfenol A ( BPA ) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak, dan ibu hamil. BPOM sudah membandingkan dengan melihat standar yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.
"Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk 'Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA', Kamis (6/10/2021).
Rita mengatakan BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA. Menurutnya, ESFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya. "Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya," katanya.
Baca juga: Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Tidak hanya itu, menurut Rita, BPOM juga mengecek berapa angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi AMDK yang sesuai dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi. "Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung," katanya.
Tidak hanya itu, BPOM juga menguji cemaran BPA dalam produk AMDK di dalam tubuh orang dewasa. Cemarannya itu, kata Rita, dibandingkan dengan standar EFSA, dan ditemukan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,920% paparannya, ibu hamil 3,316%, anak-anak 6,199%, dan bayi 7,008%.
"Artinya apa? Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari tolerable daily intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi," katanya.
"Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk 'Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA', Kamis (6/10/2021).
Rita mengatakan BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA. Menurutnya, ESFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya. "Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya," katanya.
Baca juga: Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Tidak hanya itu, menurut Rita, BPOM juga mengecek berapa angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi AMDK yang sesuai dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi. "Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung," katanya.
Tidak hanya itu, BPOM juga menguji cemaran BPA dalam produk AMDK di dalam tubuh orang dewasa. Cemarannya itu, kata Rita, dibandingkan dengan standar EFSA, dan ditemukan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,920% paparannya, ibu hamil 3,316%, anak-anak 6,199%, dan bayi 7,008%.
"Artinya apa? Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari tolerable daily intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi," katanya.
Lihat Juga :