Legislator PAN Minta IFG Bantu UMKM Bangkit dengan Kemudahan Akses Modal
Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:57 WIB
“Selain adanya Program Kredit Usaha Rakyat dengan bunga rendah, juga diharapkan berbagai kredit lainnya untuk UMKM dengan Suku Bunga Kredit Dasar jauh lebih rendah,” jelas Legislator Dapil Jabar VI Kota Depok dan Bekasi ini.
“Yang kedua, proses ajuan kredit bagi UMKM untuk mendapat permodalan harus dipermudah, misalnya agunan, kemudian panduan untuk membuat neraca, dan lainnya. Jangan sampai tergiur proses cepat, tanpa agunan, dan mudah yang kemudian UMKM tertipu pinjol-pinjol ilegal,” imbuhnya.
Dia menjelaskan UMKM biasanya kesulitan karena feasible (layak usaha) namun dianggap tidak bankable (layak perbankan). Meski secara usaha sudah layak mendapatkan permodalan atau kredit dari perbankan, kendalanya adalah UMKM tidak bankable. Sebab, UMKM masih ada yang kesulitan dalam proses administrasi misalnya belum dapat menyusun neraca keuangan, dan lain sebagainya.
“Kemudian bicara restrukturisasi, dengan adanya kebijakan OJK sampai Maret 2023, harus berlaku bagi UMKM yang paling terdampak saat pandemi. Jangan sampai tercatat blacklist bagi para UMKM dalam keberlanjutan usahanya,” tegas Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Baca juga: Bisa Bikin Kantong Jebol, Ini Tips untuk UMKM Hindari Kejahatan Phising
Dalam acara sosialisasi peran IFG dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat ini dihadiri oleh para Kepala Cabang Sos IFG-Jamkrindo Pimpinan Cabang Jakarta meliputi wilayah Jabodebek Muhammad Robith Azmin, Kepala Kantor Jasa Raharja Kota Bekasi Immanuel Marpaung, Pimpinan Cabang Askrindo Kota Bekasi Wahyu dan SBO Jasindo Kota Bekasi.
“Yang kedua, proses ajuan kredit bagi UMKM untuk mendapat permodalan harus dipermudah, misalnya agunan, kemudian panduan untuk membuat neraca, dan lainnya. Jangan sampai tergiur proses cepat, tanpa agunan, dan mudah yang kemudian UMKM tertipu pinjol-pinjol ilegal,” imbuhnya.
Dia menjelaskan UMKM biasanya kesulitan karena feasible (layak usaha) namun dianggap tidak bankable (layak perbankan). Meski secara usaha sudah layak mendapatkan permodalan atau kredit dari perbankan, kendalanya adalah UMKM tidak bankable. Sebab, UMKM masih ada yang kesulitan dalam proses administrasi misalnya belum dapat menyusun neraca keuangan, dan lain sebagainya.
“Kemudian bicara restrukturisasi, dengan adanya kebijakan OJK sampai Maret 2023, harus berlaku bagi UMKM yang paling terdampak saat pandemi. Jangan sampai tercatat blacklist bagi para UMKM dalam keberlanjutan usahanya,” tegas Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Baca juga: Bisa Bikin Kantong Jebol, Ini Tips untuk UMKM Hindari Kejahatan Phising
Dalam acara sosialisasi peran IFG dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat ini dihadiri oleh para Kepala Cabang Sos IFG-Jamkrindo Pimpinan Cabang Jakarta meliputi wilayah Jabodebek Muhammad Robith Azmin, Kepala Kantor Jasa Raharja Kota Bekasi Immanuel Marpaung, Pimpinan Cabang Askrindo Kota Bekasi Wahyu dan SBO Jasindo Kota Bekasi.
(kri)
Lihat Juga :