Legislator PAN Minta IFG Bantu UMKM Bangkit dengan Kemudahan Akses Modal

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:57 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi meminta IFG sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan ikut berperan dalam membantu UMKM. Foto/SINDOnews
BEKASI - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi meminta Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan ikut berperan dalam membantu UMKM . Permintaan itu disampaikan Intan saat sosialisasi peran IFG dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat.

Intan mengharapkan semua perseroan yang hadir dan mulai dari Askrindo, Jasindo, Jamkrindo, juga Jasa Raharja bersinergi. Ia mencontohkan Jamkrindo yang bergerak di penjaminan, serta Askrindo diperlukan bagi UMKM dalam hal akses permodalan. Baca juga: KRI Teluk Weda 526 dan KRI Teluk Wondama 527 Dipersenjatai Kanon Bofors dan Oerlikon

“Jamkrindo sebagai lembaga penjaminan sangat diperlukan kehadirannya, sehingga para UMKM yang mengajukan kredit ke perbankan, lembaga keuangan dapat terbantu karena tidak khawatir tingginya Non Performing Loan, potensi kredit bermasalah dsb, yang biasanya dijadikan alasan para pemberi modal bagi UMKM,” ujar Intan di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (26/10/2021).



Intan mengatakan permasalahan UMKM salah satunya memang terkait akses permodalan khususnya ke perbankan. Sehingga kalau ada sinergi dari IFG tentu bisa mengatasi persoalan tersebut. Jangan sampai UMKM malah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal karena susah mendapatkan modal.

“Selain adanya Program Kredit Usaha Rakyat dengan bunga rendah, juga diharapkan berbagai kredit lainnya untuk UMKM dengan Suku Bunga Kredit Dasar jauh lebih rendah,” jelas Legislator Dapil Jabar VI Kota Depok dan Bekasi ini.

“Yang kedua, proses ajuan kredit bagi UMKM untuk mendapat permodalan harus dipermudah, misalnya agunan, kemudian panduan untuk membuat neraca, dan lainnya. Jangan sampai tergiur proses cepat, tanpa agunan, dan mudah yang kemudian UMKM tertipu pinjol-pinjol ilegal,” imbuhnya.

Dia menjelaskan UMKM biasanya kesulitan karena feasible (layak usaha) namun dianggap tidak bankable (layak perbankan). Meski secara usaha sudah layak mendapatkan permodalan atau kredit dari perbankan, kendalanya adalah UMKM tidak bankable. Sebab, UMKM masih ada yang kesulitan dalam proses administrasi misalnya belum dapat menyusun neraca keuangan, dan lain sebagainya.

“Kemudian bicara restrukturisasi, dengan adanya kebijakan OJK sampai Maret 2023, harus berlaku bagi UMKM yang paling terdampak saat pandemi. Jangan sampai tercatat blacklist bagi para UMKM dalam keberlanjutan usahanya,” tegas Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Dalam acara sosialisasi peran IFG dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat ini dihadiri oleh para Kepala Cabang Sos IFG-Jamkrindo Pimpinan Cabang Jakarta meliputi wilayah Jabodebek Muhammad Robith Azmin, Kepala Kantor Jasa Raharja Kota Bekasi Immanuel Marpaung, Pimpinan Cabang Askrindo Kota Bekasi Wahyu dan SBO Jasindo Kota Bekasi.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More