Azis Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, KPK: Ada Sanksinya
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:41 WIB
"Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong," kata Hakim Anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Keterangan berbeda itu, ditemukan saat Hakim Jaini meminta keterangan beberapa saksi. Misalnya pada keterangan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi yang menjadi saksi.
"Kita pernah periksa saudara Agus supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan Penyidik KPK Agus Supriyadi mengatakan ada dua letingan dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adek letingnya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi saudara di situ minta dikenalkan," kata Hakim Jaini.
Lantas, Azis pun menjawab tidak pernah meminta kepada Agus untuk dikenalkan kepada Robin. Bahkan Azis berkilah bahwa dia lebih memilih kenal dengan Komisioner KPK dibanding penyidiknya.
"Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.
Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis.
"Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi. Berarti dikenalkan. Gimana ceritanya?" tanya Hakim Jaini.
Keterangan berbeda itu, ditemukan saat Hakim Jaini meminta keterangan beberapa saksi. Misalnya pada keterangan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi yang menjadi saksi.
"Kita pernah periksa saudara Agus supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan Penyidik KPK Agus Supriyadi mengatakan ada dua letingan dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adek letingnya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi saudara di situ minta dikenalkan," kata Hakim Jaini.
Lantas, Azis pun menjawab tidak pernah meminta kepada Agus untuk dikenalkan kepada Robin. Bahkan Azis berkilah bahwa dia lebih memilih kenal dengan Komisioner KPK dibanding penyidiknya.
"Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.
Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis.
"Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi. Berarti dikenalkan. Gimana ceritanya?" tanya Hakim Jaini.
Lihat Juga :