Azis Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, KPK: Ada Sanksinya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:41 WIB
"Tidak Yang Mulia," jawab Azis.

Hakim Jaini juga memertanyakan pemberian uang Rp200 juta kepada Robin oleh Azis. Sebab, Azis berdalih hanya membantu, padahal saat itu Robin berstatus sebagai penyidik KPK.

"Kalau orang kesusahan, seperti ada kebanjiran, itu wajar Anda anggota DPR. Tapi kalau ada penyidik KPK, minjem Rp200 juta agak berpikir juga kita," kata Hakim Jaini.

Azis pun tetap berdalih hanya membantu Robin karena kasihan. Namun, Hakim Jaini menegaskan bahwa pihaknya bakal menelisik siapa pihak yang memberikan keterangan berbeda termasuk kepada Azis. Baca juga: Azis Syamsuddin kepada Hakim: Saya Apes, Ketua!

"Artinya dari tiga saksi yang kami periksa, saudara (Azis) bantah semua. Jadi kan kami pengen bertanya siapa yang bener sih? Berarti kan ini ada keterangan palsu. Saudara kan sekarang terdakwa, tidak tertutup kemungkinan ketemu kami lagi," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!