Azis Syamsuddin kepada Hakim: Saya Apes, Ketua!

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:19 WIB
"Artinya secara naluri, apabila saya bertamu ke rumah orang yang tidak saya kenal, 1-2 kali nggak semudah asal masuk. Berarti kita kan dekat," kata hakim.

"Nggak kalau saya yang mulia. Kebetulan karakter yang ada di saya. Setiap tamu pasti saya terima. Itu karakter saya," kata Azis.

Baca juga: Beda Kesaksian Azis dengan Saksi Lainnya, Hakim: Pasti Salah Satunya Berbohong

Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Uang tersebut diterimanya dari sejumlah pihak sejak Juli 2020 hingga April 2021, berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Uang suap diterima Robin suap bersama pengacara koleganya, Maskur Husain.

Salah satu orang yang diduga memberi suap adalah Azis Syamsuddin. Bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, Azis diduga memberikan uang kepada Robin sebanyak Rp3 miliar dan USD36.000.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!