Azis Syamsuddin kepada Hakim: Saya Apes, Ketua!
Senin, 25 Oktober 2021 - 19:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merasa sial karena terjerat kasus suap Stepanus Robin Pattuju . Dia mengklaim banyak orang menyebutnya baik, bahkan terlalu baik, termasuk saat memberikan duit kepada mantan penyidik KPK itu.
"Orang selalu menganggap saya ini orang terlalu baik. Tapi dengan terlalu baik inilah, saya apes ketua. Memang karakter saya begitu," kata Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Pernyataan itu adalah respons Azis atas pertanyaan majelis hakim. Hakim merasa janggal karena Azis mengaku memberikan uang Rp20 juta dengan dalih memberi pinjaman untuk berobat keluarga Robin. Padahal Azis belum lama mengenal Robin.
"Artinya secara naluri, apabila saya bertamu ke rumah orang yang tidak saya kenal, 1-2 kali nggak semudah asal masuk. Berarti kita kan dekat," kata hakim.
"Nggak kalau saya yang mulia. Kebetulan karakter yang ada di saya. Setiap tamu pasti saya terima. Itu karakter saya," kata Azis.
Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Uang tersebut diterimanya dari sejumlah pihak sejak Juli 2020 hingga April 2021, berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Uang suap diterima Robin suap bersama pengacara koleganya, Maskur Husain.
Salah satu orang yang diduga memberi suap adalah Azis Syamsuddin. Bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, Azis diduga memberikan uang kepada Robin sebanyak Rp3 miliar dan USD36.000.
"Orang selalu menganggap saya ini orang terlalu baik. Tapi dengan terlalu baik inilah, saya apes ketua. Memang karakter saya begitu," kata Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Pernyataan itu adalah respons Azis atas pertanyaan majelis hakim. Hakim merasa janggal karena Azis mengaku memberikan uang Rp20 juta dengan dalih memberi pinjaman untuk berobat keluarga Robin. Padahal Azis belum lama mengenal Robin.
"Artinya secara naluri, apabila saya bertamu ke rumah orang yang tidak saya kenal, 1-2 kali nggak semudah asal masuk. Berarti kita kan dekat," kata hakim.
"Nggak kalau saya yang mulia. Kebetulan karakter yang ada di saya. Setiap tamu pasti saya terima. Itu karakter saya," kata Azis.
Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Uang tersebut diterimanya dari sejumlah pihak sejak Juli 2020 hingga April 2021, berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Uang suap diterima Robin suap bersama pengacara koleganya, Maskur Husain.
Salah satu orang yang diduga memberi suap adalah Azis Syamsuddin. Bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, Azis diduga memberikan uang kepada Robin sebanyak Rp3 miliar dan USD36.000.
(muh)
tulis komentar anda