Azis Syamsuddin Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:04 WIB
Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini dijadwalkan hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini dijadwalkan hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Politikus Partai Golkar tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kedua terdakwa.

"Informasi yang kami terima, benar saksi yang dipanggil hari ini antara lain M Azis Syamsudin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Selain Azis Syamsuddin, tim JPU juga akan menghadirkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Baca juga: Ditanya Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Tidak Ada





Untuk diketahui, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima uang Rp11.025.077.000 dan USD36.000 atau jika dirupiahkan senilai Rp513.297.001. Jika ditotal setara dengan Rp11,5 miliar.

Jaksa menyebut Robin menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021. Suap berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Robin menerima suap bersama dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Dalam surat dakwaan itu, Azis disebut berperan mengenalkan Robin kepada mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menduga Syahrial memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Robin agar mengurus perkara yang menjeratnya di KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin ke Mantan Bupati Kukar di Lapas Tangerang



Selain itu, jaksa KPK menyebutkan ada sejumlah orang lainnya yang diduga memberikan uang ke Robin. Di antaranya Wali Kota Cimahi Ajay Priatna sebanyak Rp507 juta; Usman Effendi Rp525 juta; dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebanyak Rp5,197 miliar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More