Azis Syamsuddin Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:04 WIB
Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini dijadwalkan hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini dijadwalkan hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Politikus Partai Golkar tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kedua terdakwa.

"Informasi yang kami terima, benar saksi yang dipanggil hari ini antara lain M Azis Syamsudin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).



Selain Azis Syamsuddin, tim JPU juga akan menghadirkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Baca juga: Ditanya Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Tidak Ada



Untuk diketahui, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima uang Rp11.025.077.000 dan USD36.000 atau jika dirupiahkan senilai Rp513.297.001. Jika ditotal setara dengan Rp11,5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!