Azis Syamsuddin Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:04 WIB
Jaksa menyebut Robin menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021. Suap berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Robin menerima suap bersama dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Dalam surat dakwaan itu, Azis disebut berperan mengenalkan Robin kepada mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menduga Syahrial memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Robin agar mengurus perkara yang menjeratnya di KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin ke Mantan Bupati Kukar di Lapas Tangerang



Selain itu, jaksa KPK menyebutkan ada sejumlah orang lainnya yang diduga memberikan uang ke Robin. Di antaranya Wali Kota Cimahi Ajay Priatna sebanyak Rp507 juta; Usman Effendi Rp525 juta; dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebanyak Rp5,197 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!