Kekerasan Berlebihan Anggota Polri Diberi Sanksi, Pengamat: Kapolri Jaga Nama Baik Institusi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:35 WIB
"Hal ini menunjukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo tidak main-main dalam memberikan sanksi apabila ada anggotanya yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan."

"Bahkan atasan langsung dari anggota tersebut akan dikenakan sanksi. Hal ini sangat bagus agar ke depan penanganan pengamanan harus lebih berhati-hati, tidak asal-asalan, humanis, serta sesuai dengan SOP yang berlaku," sambung mantan Ketua Presidium GMNI ini.

Chrisman mengharapkan ke depannya jajaran kepolisian mulai dari pusat hingga tingkat Polsek untuk lebih bijak dan humanis dalam melakukan tugas tanggung jawab kepada masyarakat. Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri

"Semoga Instruksi Kapolri ini menjadi perhatian seluruh jajaran dan anggota yang menangani pengamanan ataupun penindakan yang dilaksanakan di lapangan. Sehingga tidak ada lagi tindakan berlebihan dalam penanganan pengamanan, agar citra polisi semakin baik ke depannya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!