Temui Menko Polhukam, Dewan Pers Paparkan Usulan Regulasi Platform Digital

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 23:20 WIB
Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak perusahaan media dan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital. Hal demikian, terangnya, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik perusahaan media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh perusahaan platform digital.

Sekadar diketahui, pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (22/10/2021) sore. Hadir dalam dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital. Baca juga: Dewan Pers Dalami Kepercayaan Publik terhadap Media di Masa Pandemi

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred Kemal Gani, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Firdaus, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI) Neil Tobing, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred Arifin Asydhad, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI) Indria Purnama Hadi, Anggota Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Eduard Depari, dan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!