Temui Menko Polhukam, Dewan Pers Paparkan Usulan Regulasi Platform Digital

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 23:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital .

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, usulan tersebut mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. Adapun masalah yang muncul terkait platform digital ini merupakan fenomena global. Baca juga: Dewan Pers Dorong Wartawan Menangkal Berita Bohong



"Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama," ujarnya saat menjelaskan pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik, Jumat (22/10/2021).

Usulan itu akan mengatur antara lain, platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang publik yang beradab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!