Bupati Kuansing Andi Putra Irit Bicara Saat Digiring ke Rutan KPK

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP). Foto/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Bupati Kuansing Andi Putra resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini. Dia irit bicara dan terus menunduk saat digiring ke Rutan KPK.

Andi Putra yang merupakan bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin usaha sawit PT Adimulia Agrolestari.

Mantan Ketua DPRD Kuansing tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digelandang keluar dari Gedung KPK. Andi Putra irit bicara ketika dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media, saat hendak dibawa petugas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Enggak ada. Enggak, enggak," kata Andi Putra saat dikonfirmasi awak media soal aliran dana suap, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021), malam.





Andi Putra
terus menunduk saat dibawa petugas ke mobil tahanan untuk digiring ke rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Andi Putra bakal menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.



KPK juga menahan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Sudarso bakal menjalani masa tahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More