Bupati Kuansing Andi Putra Irit Bicara Saat Digiring ke Rutan KPK

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:50 WIB


Andi Putra
terus menunduk saat dibawa petugas ke mobil tahanan untuk digiring ke rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Andi Putra bakal menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Nestapa Kabupaten Kuansing: Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

KPK juga menahan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Sudarso bakal menjalani masa tahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!