Ini 5 Poin Kesepakatan Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Soal Skema Umrah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:05 WIB
2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jamaah umrah kepada Ditjen PHU;

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

4. Skema keberangkatan:

a. Jamaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;

b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;

c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaah;

d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!