Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:25 WIB
Veri menjelaskan Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita ingin kegiatan ekspor maupun impor hasil perikanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Veri.
Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan harapan agar penandatangan PKS dapat memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam rangka menciptakan kepatuhan pelaku usaha impor, khususnya hasil perikanan dan komoditas pergaraman.
"Dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga perdagangan maupun tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang tercermin melalui kepatuhan pelaku usaha impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman," ucap Antam.
“Kita ingin kegiatan ekspor maupun impor hasil perikanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Veri.
Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan harapan agar penandatangan PKS dapat memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam rangka menciptakan kepatuhan pelaku usaha impor, khususnya hasil perikanan dan komoditas pergaraman.
"Dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga perdagangan maupun tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang tercermin melalui kepatuhan pelaku usaha impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman," ucap Antam.
(muh)
tulis komentar anda