Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam

Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:25 WIB
Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan harapan agar penandatangan PKS dapat memperkuat kolaborasi antar kementerian. Foto/ist
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dan Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen kedua Kementerian tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin (18/10/2021) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.



“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!