Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam

Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:25 WIB
loading...
Teken Kerjasama, KKP...
Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan harapan agar penandatangan PKS dapat memperkuat kolaborasi antar kementerian. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dan Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen kedua Kementerian tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin (18/10/2021) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali

Adin menjelaskan, dalam rangka pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman tersebut kedua belah pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.

Salah satu poin penting dalam pengawasan ini yaitu memastikan impor hasil perikanan maupun komoditas pergaraman ini sesuai peruntukan dan ketentuan. “Kami bersama akan kawal pengawasannya di lapangan agar sesuai untuk peruntukan dan tidak melanggar ketentuan,” terang Adin.

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa melalui sinergi dalam pelaksanaan pengawasan impor ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan. Veri juga menjelaskan bahwa impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Kita ingin melalui sinergi pengawasan yang terintegrasi ini iklim usaha menjadi kondusif dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan kondisinya semakin maju,” ujar Veri.

Baca juga: DPR Dukung Langkah Moeldoko Dengarkan Keluhan Petambak Garam

Veri menjelaskan Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin kegiatan ekspor maupun impor hasil perikanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Veri.

Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan harapan agar penandatangan PKS dapat memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam rangka menciptakan kepatuhan pelaku usaha impor, khususnya hasil perikanan dan komoditas pergaraman.

"Dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga perdagangan maupun tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang tercermin melalui kepatuhan pelaku usaha impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman," ucap Antam.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Terima Kasih...
Prabowo Terima Kasih ke Putin Bantu Indonesia Masuk BRICS
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
PM Anthony Albanese...
PM Anthony Albanese Kembali ke Australia usai Sepakati Traktat Keamanan Bersama
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
Presiden Prabowo Tiba...
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungan ke Inggris, Swiss, dan Prancis
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved