Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Kasus Dugaan Suap

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:34 WIB
Selain itu, Dodi Reza Alex Noerdin dsebut juga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba. Dengan rincian yaitu, 10% untuk Dodi Reza, 3% sampai dengan 5% untuk Herman Mayori, dan 2% hingga 3 % untuk Eddi Utari serta pihak lainnya.

Di tahun 2021, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. Keempat proyek itu, yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar.

Kemudian, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar; normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Adapun, total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi Reza dari Suhandy terkait empat proyek dimaksud sejumlah Rp2,6 miliar. Suhandy diduga telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi sebagai realisasi komitmen fee.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!