KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal, Ini Hasilnya

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 21:46 WIB
KPK mengklaim sudah menelusuri info beking tersangka Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim sudah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan beking mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaganya.

Hasilnya, tidak ada indikasi oknum yang menjadi beking Azis Syamsuddin selain Stepanus Robin Pattuju di KPK. "Soal AZ (Azis Syamsuddin), ya saya mau bicara apa ya, kalau kita katakan di tahap awal sebelum teman-teman yang masuk TWK (bilang), itu kita sudah memeriksa, nama-nama di situ tidak ada. Yang dikatakan Novel itu ada tujuh (beking Azis Syamsuddin) yang sempat muncul media itu siapa saja enggak ada, namanya ngga ada," kata Karyoto, Jumat (15/10/2021).

Karyoto juga membantah turut terlibat dalam pengurusan perkara di KPK yang menjerat Stepanus Robin Pattuju. Dia mengaku baru mengenal Stepanus Robin Pattuju saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.



"Jadi saya juga heran, bahkan yang namanya Robin itu Robin saya tahu mukanya Robin itu saat di sini. Apalagi dia mengatakan setor ke atasan, atasan dia masih ada kasatgas, masih ada direktur, direktur ada deputi. Suruh saja tanya di pengadilan lewat pengacaranya, kenal siapa," katanya.

Karyoto mengakui memang mengenal Azis Syamsuddin tapi hanya sebatas sebagai pimpinan DPR RI. Atas dasar itu, Karyoto meminta agar Novel Baswedan menyerahkan bukti-bukti jika memang ada beking Azis Syamsuddin di KPK selain Stepanus Robin Pattuju. "Sehingga kalau Novel mau ini, dari awal buktinya apa. Kami juga bertanya-tanya yang mana, siapa?," tanyanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan 'orang dalam' di lembaga antirasuah yang diduga menjadi beking Azis Syamsuddin. Mereka disebut-sebut bertugas mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin.

Hal itu terungkap setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. "M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya.

BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More