Kubu Moeldoko: Kami Diam di Persidangan karena Saksi AHY Tak Nyambung
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:22 WIB
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Rusdiansyah mengungkap alasan mengapa pihaknya berdiam diri dan tak menanggapi kesaksian dari kubu AHY di PTUN Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Rusdiansyah mengungkap alasan mengapa pihaknya berdiam diri dan tak menanggapi kesaksian dari kubu AHY di PTUN Jakarta pada 14 Oktober 2021 lalu.
"Kami tidak menyampaikan pertanyaan karena saksi yang dihadirkan tidak bisa membuktikan atau membicarakan isu hukum yang sedang dibicarakan dalam perkara yang kami ajukan," kata Rusdiansyah, Jumat (15/10/2021).
Menurut Rusdiansyah, bukan hanya pihaknya yang tidak menyampaikan pertanyaan tapi juga Kemenkumham sebagai tergugat dan semua Majelis Hakim tidak ada yang mengajukan pertanyaan. "Apa dengan demikian mereka (kubu Demokrat AHY) mau katakan juga Kemenkumham dan Hakim tidak berani bertanya juga? Ini saksi mereka sendiri yang hadirkan, hanya mereka sendiri yang bertanya dan mereka sendiri pula yang menyimpulkan," kata Rusdiansyah. Baca juga: Kubu Moeldoko Disebut Mirip Kerupuk, Ramai di Luar Melempem di Sidang
Rusdiansyah menilai, kubu AHY kaget karena rencana menghadirkan saksi yang menyeberang dari KLB Deli Serdang tidak seperti yang mereka bayangkan. "Mungkin mereka berpikir saksi yang mereka hadirkan akan membuat perdebatan yang alot dan menyulitkan pihak kami. Padahal kesaksian saksi yang mereka hadirkan tidak membicarakan isu hukum yang tengah di bahas dalam persidangan lalu untuk apa kami bertanya," lanjut Rusdiansyah. Baca juga: Demokrat Ungkap Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji
"Kami tidak menyampaikan pertanyaan karena saksi yang dihadirkan tidak bisa membuktikan atau membicarakan isu hukum yang sedang dibicarakan dalam perkara yang kami ajukan," kata Rusdiansyah, Jumat (15/10/2021).
Menurut Rusdiansyah, bukan hanya pihaknya yang tidak menyampaikan pertanyaan tapi juga Kemenkumham sebagai tergugat dan semua Majelis Hakim tidak ada yang mengajukan pertanyaan. "Apa dengan demikian mereka (kubu Demokrat AHY) mau katakan juga Kemenkumham dan Hakim tidak berani bertanya juga? Ini saksi mereka sendiri yang hadirkan, hanya mereka sendiri yang bertanya dan mereka sendiri pula yang menyimpulkan," kata Rusdiansyah. Baca juga: Kubu Moeldoko Disebut Mirip Kerupuk, Ramai di Luar Melempem di Sidang
Rusdiansyah menilai, kubu AHY kaget karena rencana menghadirkan saksi yang menyeberang dari KLB Deli Serdang tidak seperti yang mereka bayangkan. "Mungkin mereka berpikir saksi yang mereka hadirkan akan membuat perdebatan yang alot dan menyulitkan pihak kami. Padahal kesaksian saksi yang mereka hadirkan tidak membicarakan isu hukum yang tengah di bahas dalam persidangan lalu untuk apa kami bertanya," lanjut Rusdiansyah. Baca juga: Demokrat Ungkap Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji
Lihat Juga :