Percepat Penyelesaian Sengketa Pemilu, KPU Perlu Buat MoU dengan MK dan MA

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:18 WIB
“Dibuatlah kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa kepemiluan apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk daripada perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan,” usulnya. Baca juga: Rocky Gerung: Pilpres 2024 Ruang Tertutup Jadi Sarang Oligarki



Guspardi mengakui, sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu. Namun, dia memastikan Komisi II bakal memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses.

“Jadi mungkin setelah reses, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemiluan, sengketa pemilu dan pilkada,” ujar legislator asal Sumatera Barat itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!