Kasus Rachel Vennya, Puan: Jangan Ada Kompromi untuk Aturan Karantina

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar aturan karantina bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar aturan karantina bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. Ia meminta Satgas Penanganan Covid-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.

Diketahui sebelumnya, ada seorang influencer Rachel Vennya yang kabur di hari ke-3 masa karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, padahal seharusnya melakukan karantina selama 8 hari. Belakangan diketahui, kaburnya Rachel ini dibantu oknum aparat. Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari RSDC Wisma Atlet, Kasdam Jaya Gelar Apel Khusus



“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Politikus PDIP ini mengatakan semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan Covid-19. Puan pun menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!