Kasus Rachel Vennya, Puan: Jangan Ada Kompromi untuk Aturan Karantina
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:53 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar aturan karantina bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. Ia meminta Satgas Penanganan Covid-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.
Diketahui sebelumnya, ada seorang influencer Rachel Vennya yang kabur di hari ke-3 masa karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, padahal seharusnya melakukan karantina selama 8 hari. Belakangan diketahui, kaburnya Rachel ini dibantu oknum aparat.
“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Politikus PDIP ini mengatakan semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan Covid-19. Puan pun menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius.
“Kita ketahui ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini. Saya berharap Satgas Covid-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri,” tuturnya.
Puan juga mengingatkan aturan karantina perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Untuk itu ia meminta kesadaran bersama agar disiplin menerapkan aturan tersebut. Sehingga, karantina ini bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tapi demi kebaikan bersama guna mengantisipasi adanya imported case.
Untuk itu, dia meminta agar pelaku perjalanan internasional harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar. Salah satu yang dikhawatirkan Puan adalah masuknya varian baru virus Covid-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.
“Maka jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Corona seperti beberapa waktu lalu di mana dampak turunannya pun sangat besar,” tegas Puan.
“Jangan sampai upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina,” sambung mantan Menko PMK tersebut.
Diketahui sebelumnya, ada seorang influencer Rachel Vennya yang kabur di hari ke-3 masa karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, padahal seharusnya melakukan karantina selama 8 hari. Belakangan diketahui, kaburnya Rachel ini dibantu oknum aparat.
“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Politikus PDIP ini mengatakan semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan Covid-19. Puan pun menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius.
“Kita ketahui ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini. Saya berharap Satgas Covid-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri,” tuturnya.
Puan juga mengingatkan aturan karantina perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Untuk itu ia meminta kesadaran bersama agar disiplin menerapkan aturan tersebut. Sehingga, karantina ini bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tapi demi kebaikan bersama guna mengantisipasi adanya imported case.
Untuk itu, dia meminta agar pelaku perjalanan internasional harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar. Salah satu yang dikhawatirkan Puan adalah masuknya varian baru virus Covid-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.
“Maka jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Corona seperti beberapa waktu lalu di mana dampak turunannya pun sangat besar,” tegas Puan.
“Jangan sampai upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina,” sambung mantan Menko PMK tersebut.
tulis komentar anda