Timsel Komisioner KPU dan Bawaslu Dikritik, Siti Zuhro Singgung Zaman SBY

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:23 WIB
Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro menjelaskan, untuk mencapai proses pemilu yang efektif pada tahun 2024 nanti maka proses pengawasan harus dimulai dari proses penetapan Timsel Komisioner KPU dan Bawaslu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro menjelaskan, untuk mencapai proses Pemilu yang efektif pada tahun 2024 nanti maka proses pengawasan harus dimulai dari proses penetapan Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU dan Bawaslu . Sebab, Pansel menjadi penanggung jawab gelaran konstelasi politik tersebut.

"Saya juga pernah menjadi Timsel, sampai ikut mengkampanyekan Komisioner KPU dan Bawaslu harus betul-betul menjadi garda terdepan sebagai pemilu yang bersih dan pemilu sehat dan beradab," ujar Siti dalam diskusi daring, Jumat (15/10/2021). Baca juga: Ini Agenda Timsel KPU-Bawaslu Setelah Dibentuk Jokowi



Zuhro menyontohkan ketika dirinya terpilih menjadi anggota Timsel Komisioner KPU dan Bawaslu pada 2011 lalu di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Presiden. Menurut dia, SBY tak pernah mengintervensi langkah yang diambil oleh Tim Pansel.

Dia memaparkan pada saat itu anggota Timsel terdiri dari orang-orang yang berkualitas, seperti Azyumardi Azra, Saldi Isra, Anies Baswedan, Pratikno, dan Valina Singka Subekti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!