Demokrat Ungkap Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:14 WIB
JAKARTA - Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dua saksi Partai Demokrat menyebut adanya pembagian uang dan ponsel di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Maret 2021. Tetapi hal in dibantah tegas kubu Moeldoko.
"Soal Pak Moeldoko memberikan Rp100 juta dan handphone itu dia (saksi fakta kubu AHY) mendengar ada ketua DPC. Ada yang menyebut melihat pemberian uang Rp25 juta dan handphone. Itu fitnah yang keji," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum kubu Moeldoko, Jumat (15/10/2021).
Menurut Rusdiansyah, Moeldoko tidak pernah bertemu dengan para ketua DPC yang hadir di Deliserdang sebelum pelaksanaan KLB. Moeldoko baru bertemu mereka setelah terpilih menjadi ketua umum. "Saksi itu harusnya melihat sendiri, mendengar sendiri. Pak Moeldoko tidak pernah bertemu dengan mereka. Pak Moeldoko baru bertemu setelah terpilih di KLB Deli Serdang," tutur Rusdiansyah.
Sebelumnya, kuasa Partai Demokrat Mehbob, mengungkapkan kesaksian Gerald Pieter Runtuthomas dalam sidang di PTUN Jakarta, Kamis (14/10/2021) malam.
Menurut Mehbob, terungkap bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan sejumlah uang kepada para ketua DPC yang hadir. "Tadi ada keterangan yang sangat menarik dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald (Gerald Pieter Runtuthomas) jadi ada dua kloter pemberangkatan," ujar Mehbob.
Dia menjelaskan, semua yang bukan anggota dan bukan ketua DPC atau mereka yang tidak mempunyai hak suara langsung terbang dari daerah masing-masing ke Medan. Tetapi ketua DPC transit di Jakarta bertemu dengan Moeldoko
"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone," ungkap Mehbob.
Karena itu, anut Mehbob, adalah bohong bila Moeldoko mengatakan dirinya tidak terlibat itu jelas (bohong). "Jadi mereka setelah bertemu dengan pak Moeldoko mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25% kemudian satu buah handphone," tutur Mehbob.
"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," ujar Mehbob. [Carlos Roy Fajarta]
"Soal Pak Moeldoko memberikan Rp100 juta dan handphone itu dia (saksi fakta kubu AHY) mendengar ada ketua DPC. Ada yang menyebut melihat pemberian uang Rp25 juta dan handphone. Itu fitnah yang keji," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum kubu Moeldoko, Jumat (15/10/2021).
Menurut Rusdiansyah, Moeldoko tidak pernah bertemu dengan para ketua DPC yang hadir di Deliserdang sebelum pelaksanaan KLB. Moeldoko baru bertemu mereka setelah terpilih menjadi ketua umum. "Saksi itu harusnya melihat sendiri, mendengar sendiri. Pak Moeldoko tidak pernah bertemu dengan mereka. Pak Moeldoko baru bertemu setelah terpilih di KLB Deli Serdang," tutur Rusdiansyah.
Sebelumnya, kuasa Partai Demokrat Mehbob, mengungkapkan kesaksian Gerald Pieter Runtuthomas dalam sidang di PTUN Jakarta, Kamis (14/10/2021) malam.
Menurut Mehbob, terungkap bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan sejumlah uang kepada para ketua DPC yang hadir. "Tadi ada keterangan yang sangat menarik dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald (Gerald Pieter Runtuthomas) jadi ada dua kloter pemberangkatan," ujar Mehbob.
Dia menjelaskan, semua yang bukan anggota dan bukan ketua DPC atau mereka yang tidak mempunyai hak suara langsung terbang dari daerah masing-masing ke Medan. Tetapi ketua DPC transit di Jakarta bertemu dengan Moeldoko
"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone," ungkap Mehbob.
Karena itu, anut Mehbob, adalah bohong bila Moeldoko mengatakan dirinya tidak terlibat itu jelas (bohong). "Jadi mereka setelah bertemu dengan pak Moeldoko mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25% kemudian satu buah handphone," tutur Mehbob.
"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," ujar Mehbob. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
tulis komentar anda