Jokowi: KPK Bisa Dilibatkan dalam Program PEN

Rabu, 03 Juni 2020 - 10:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) nantinya harus dilakukan secara hati-hati. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) nantinya harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini mencegah adanya penyimpangan.

“Saya ingatkan agar program Pemulihan Ekonomi harus dilakukan secara hati-hati. Transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard,” ujarnya saat membuka rapat terbatas, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Nurhadi Ditangkap, Mahfud: KPK Bekerja Tanpa Teriak-teriak Terbukti)

Seperti diketahui saat ini pemerintah tengah mematangkan program PEN. Dia meminta agar Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ikut melakukan pendampingan dari awal.

“Ini penting sekali karena itu saya minta pada Jaksa Agung, BPKP, LKPP dari awal sudah melakukan pendampingan,” tandasnya.

Bahkan Jokowi pun memperbolehkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terlibat sejak awal program PEN. Hal ini dinilai akan memeprkuat sistem pencegahan. (Baca juga: Nurhadi dan Menantu Ditangkap KPK, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan)



“Dan jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan. Ini penting,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More