Saksi Fakta Beberkan Keterlibatan Moeldoko dalam KLB Deli Serdang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:59 WIB


Dari keterangan saksi yang mengikuti jalannya KLB tersebut, maka jelas klaim Moeldoko tidak terlibat dalam upaya merebut Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah tidak benar.

"Jadi mereka setelah bertemu dengan Pak Moeldoko, diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp25 juta sebagai DP 25%, kemudian satu buah handphone," beber Mehbob.

"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," katanya.

Menurut Mehbob, saat Demokrat kubu AHY menghadirkan Gerald Pieter Runtuthomas sebagai saksi fakta, pihak KLB Deli Serdang dan kuasa hukumnya tidak berani memberikan pertanyaan atau bantahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!