Satgas Sebut Proses Hukum Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Sedang Berjalan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:34 WIB
JAKARTA - Saat ini tengah ramai menjadi perbincangan Selebgram Rachel Vennya yang kabur pada saat masa karantina sepulang dari perjalanan luar negeri. Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan saat ini.
“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (14/10/2021).
Wiku menegaskan bahwa Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku. Selain itu juga menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Dia pun memastikan bahwa pelanggaran terhadap aturan pelaku perjalanan akan diberikan sanksi yang tegas. “Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” tuturnya. Baca juga:
Seperti diketahui, selebgram yang diduga melakukan pelanggaran masa karantina adalah Rachel Vennya. Di mana Rachel diduga kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Bahkan dalam proses kabur dari karantina tersebut Rachel juga diduga dibantu oleh oknum anggota TNI bagian pengamanan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial FS.
Lihat Juga: Netizen Curiga Kasus Azizah Salsha Selingkuh dengan Pacar Rachel Vennya Pengalihan Isu Putusan MK
“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (14/10/2021).
Wiku menegaskan bahwa Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku. Selain itu juga menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Dia pun memastikan bahwa pelanggaran terhadap aturan pelaku perjalanan akan diberikan sanksi yang tegas. “Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” tuturnya. Baca juga:
Seperti diketahui, selebgram yang diduga melakukan pelanggaran masa karantina adalah Rachel Vennya. Di mana Rachel diduga kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Baca Juga
Bahkan dalam proses kabur dari karantina tersebut Rachel juga diduga dibantu oleh oknum anggota TNI bagian pengamanan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial FS.
Lihat Juga: Netizen Curiga Kasus Azizah Salsha Selingkuh dengan Pacar Rachel Vennya Pengalihan Isu Putusan MK
(kri)
tulis komentar anda