PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:03 WIB
JAKARTA - Semua pihak diminta mengawasi proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 oleh tim seleksi (Timsel). Tujuannya, agar proses seleksi itu menghasilkan anggota KPU-Bawaslu yang kompeten.
“Profesional dan berintegritas sesuai harapan dan keinginan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Mengenai keraguan publik terhadap sosok Ketua Timsel Juri Ardiantoro yang pernah menjadi anggota tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, Guspardi memakluminya. "Dengan dipilihnya Juri menjadi ketua Timsel ini oleh Presiden, justru menjadi sebuah tantangan bagi Juri untuk menjawab keraguan publik apakah bisa bersikap independen walaupun beliau pernah menjadi tim sukses presiden," kata Guspardi.
Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, rekam jejak Juri di bidang kepemiluan dapat menjadi bekal dan bertindak profesional dalam mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu bersama Timsel. Diketahui, Juri tercatat pernah menjadi sekretaris jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), kemudian menjadi anggota KPUD DKI hingga pernah menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik periode 2016-2017.
"Oleh karena itu saya menaruh harapan positif kepada ketua timsel (Pak Juri Ardiantoro) dapat bekerja dengan harmonis dengan semua anggota timsel yang merupakan tokoh-tokoh yang yang memiliki reputasi, rekam jejak dan kredibilitas serta integritas yang tinggi untuk melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu," ujarnya.
“Profesional dan berintegritas sesuai harapan dan keinginan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Mengenai keraguan publik terhadap sosok Ketua Timsel Juri Ardiantoro yang pernah menjadi anggota tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, Guspardi memakluminya. "Dengan dipilihnya Juri menjadi ketua Timsel ini oleh Presiden, justru menjadi sebuah tantangan bagi Juri untuk menjawab keraguan publik apakah bisa bersikap independen walaupun beliau pernah menjadi tim sukses presiden," kata Guspardi.
Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, rekam jejak Juri di bidang kepemiluan dapat menjadi bekal dan bertindak profesional dalam mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu bersama Timsel. Diketahui, Juri tercatat pernah menjadi sekretaris jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), kemudian menjadi anggota KPUD DKI hingga pernah menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik periode 2016-2017.
"Oleh karena itu saya menaruh harapan positif kepada ketua timsel (Pak Juri Ardiantoro) dapat bekerja dengan harmonis dengan semua anggota timsel yang merupakan tokoh-tokoh yang yang memiliki reputasi, rekam jejak dan kredibilitas serta integritas yang tinggi untuk melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda