380 Masjid dan Musala Dapat Bantuan Covid-19 Rp6,9 Miliar
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:44 WIB
"Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyaAllah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan," katanya.
Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi menyampaikan, seleksi dilakukan dengan sangat ketat dengan sistem gugur mengingat keterbatasan anggaran. Pada proses seleksi, banyak ditemukan rekomendasi yang tidak menyertakan Kemenag daerah atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah.
Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak tidak bermeterai. Selain itu, juga rekening masih atas nama pribadi.
Baca juga: DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya untuk Mengawasi Bantuan Covid-19
"Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19," katanya.
Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi menyampaikan, seleksi dilakukan dengan sangat ketat dengan sistem gugur mengingat keterbatasan anggaran. Pada proses seleksi, banyak ditemukan rekomendasi yang tidak menyertakan Kemenag daerah atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah.
Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak tidak bermeterai. Selain itu, juga rekening masih atas nama pribadi.
Baca juga: DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya untuk Mengawasi Bantuan Covid-19
"Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19," katanya.
Lihat Juga :