DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya untuk Mengawasi Bantuan Covid-19
Selasa, 03 November 2020 - 16:26 WIB
loading...
Hasil survei LSI menyebutkan DPR sebagai lembaga paling tidak dipercaya publik dalam pengawasan dana bantuan Covid-19. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia ( LSI ), Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) jadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat dalam segi pengawasan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19. Sebanyak 41 persen masyarakat tidak percaya terhadap DPR dalam segi pengawasan bantuan Covid-19 .
Bahkan, data yang diperoleh dari hasil riset Lembaga Survei Indonesia, ada 11 persen warga yang sangat tidak percaya terhadap fungsi pengawasan DPR dalam penyaluran bansos Covid-19. Sementara yang cukup percaya DPR untuk mengawasi bansos Covid-19, ada 40 persen warga, dan yang sangat percaya, hanya 2 persen.
(Baca: Survei LSI: 39,6% Warga Menilai Korupsi Meningkat)
Dari hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan bantuan Covid-19 tertinggi ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua, pemerintah provinsi. Ketiga, kementerian sosial, dan keempat, pemerintah daerah.
"Tingkat kepercayaan pada Presiden paling tinggi, diikuti Pemprov, Kementerian Sosial, Pemda Kab/Kota, Pemda desa/kelurahan, Gugas Covid-19, KPK, LSM, Polisi, media massa, Ombudsman RI, dan DPR," Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11/2020).
Bahkan, data yang diperoleh dari hasil riset Lembaga Survei Indonesia, ada 11 persen warga yang sangat tidak percaya terhadap fungsi pengawasan DPR dalam penyaluran bansos Covid-19. Sementara yang cukup percaya DPR untuk mengawasi bansos Covid-19, ada 40 persen warga, dan yang sangat percaya, hanya 2 persen.
(Baca: Survei LSI: 39,6% Warga Menilai Korupsi Meningkat)
Dari hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan bantuan Covid-19 tertinggi ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua, pemerintah provinsi. Ketiga, kementerian sosial, dan keempat, pemerintah daerah.
"Tingkat kepercayaan pada Presiden paling tinggi, diikuti Pemprov, Kementerian Sosial, Pemda Kab/Kota, Pemda desa/kelurahan, Gugas Covid-19, KPK, LSM, Polisi, media massa, Ombudsman RI, dan DPR," Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11/2020).
Lihat Juga :