DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya untuk Mengawasi Bantuan Covid-19

Selasa, 03 November 2020 - 16:26 WIB
loading...
DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya untuk Mengawasi Bantuan Covid-19
Hasil survei LSI menyebutkan DPR sebagai lembaga paling tidak dipercaya publik dalam pengawasan dana bantuan Covid-19. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia ( LSI ), Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) jadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat dalam segi pengawasan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19. Sebanyak 41 persen masyarakat tidak percaya terhadap DPR dalam segi pengawasan bantuan Covid-19 .

Bahkan, data yang diperoleh dari hasil riset Lembaga Survei Indonesia, ada 11 persen warga yang sangat tidak percaya terhadap fungsi pengawasan DPR dalam penyaluran bansos Covid-19. Sementara yang cukup percaya DPR untuk mengawasi bansos Covid-19, ada 40 persen warga, dan yang sangat percaya, hanya 2 persen.

(Baca: Survei LSI: 39,6% Warga Menilai Korupsi Meningkat)

Dari hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan bantuan Covid-19 tertinggi ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua, pemerintah provinsi. Ketiga, kementerian sosial, dan keempat, pemerintah daerah.

"Tingkat kepercayaan pada Presiden paling tinggi, diikuti Pemprov, Kementerian Sosial, Pemda Kab/Kota, Pemda desa/kelurahan, Gugas Covid-19, KPK, LSM, Polisi, media massa, Ombudsman RI, dan DPR," Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11/2020).

Sekadar informasi, metodologi penelitian yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.

(Baca: Buruh Tak Puas Penetapan UMP, Geruduk Gedung DPRD Jatim)

Ada 1.200 responden yang berhasil ditelpon oleh Lembaga Survei Indonesia dalam melakukan penelitiannya kali ini. Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah Covid-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah Covid-19.

Kemudian, mengungkap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah Covid-19, serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)