Pemerintah Diminta Perhatikan Jerit Peternak Rakyat

Kamis, 14 Oktober 2021 - 00:15 WIB
Pemerinta dimita menidaklanjuti tuntutan peternak rakyat yang berunjuk rasa pada Senin 11 Oktober 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerinta dimita menidaklanjuti tuntutan peternak rakyat yang berunjuk rasa pada Senin 11 Oktober 2021. Hal demikian disampaikan oleh Direktur EksekutifInstitut Keadilan dan Kebijakan publik (INSKKEP)William Yani Wea.

Dia menjelaskan, pemerintah harus tegas menegakanperaturan mengenai urusan pengunggasan nasional. Sebab,carut marutnya kondisi perunggasan nasional sekarang ini adalah bukti kurang baiknya pengaturan, strategi serta kebijakan yang diambil baik oleh Menteri Pertanian (Mentan) maupun Dirjen Peternakan dan Kesehatan.



"Jangan serahkan urusan perunggasan nasional ke swasta. Pemerintah harus tegas,"kata William dalam siaran tertulisnya, Rabu 13 Oktober 2021. Baca juga: Protes Regulasi Peternakan, BEM dan Peternak Unggas Bakal Geruduk DPR

William menjelaskan, perusahaan pengunggasan besar saat ini membudidayakan ayam dari hulu ke hilir. Mulai dari pakan hingga pendistribusian. Padahal, dalamPermentan Nomor 32 Tahun 2017, pelaku usaha integrasi hanya boleh melakukan budidaya sekitar 2 persen sedangkan 98 persen ditujukan untuk peternak rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!