Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:50 WIB
Menurut Ramadhan, hasil visum yang dilakukan ibu korban baru dilakukan dua hari belakangan. Padahal visum mandiri telah dilakukan pada 31 Oktober 2019 silam.

"Ini kan laporannya tanggal 9, divisum (awal) setelah divisum tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 Oktober diperiksa oleh dokter dan hasil pemeriksaan ini tidak pernah dilaporkan kepada penyidik, tidak pernah dilaporkan, penyidik tahunya baru kemarin, 2 hari yang lalu," ujar Ramadhan.

Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur



Ia menyayangkan ibu korban tidak bergerak cepat memberi tahu tim penyidik perihal hasil visum tersebut. "Baru sekarang ini. Tapi kan kejadiannya 2 tahun yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!