Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:50 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021). FOTO/MPI/MUHAMMAD REFI SANDI
JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa bukti awal kasus dugaan perkosaan seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur , Sulawesi Selatan belum cukup. Namun, proses terus dilakukan oleh tim penyidik.

"Kasus itu ditemukan adanya unsur-unsur bukti awal cukup pasti dibuka kembali. Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).



Ramadhan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dilanjutkan apabila bukti awal cukup. "Kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja, dan belum ditemukan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan



Sebelumnya, Ramadhan menyebut penyidik baru mengentahui hasil visum korban perkosaan seorang ayah di Luwu Timur. Kasus ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!