Eks Penyidik KPK Ini Kini Sibuk Jualan Pakaian dan Ternak Kambing

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:12 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herbert Nababan kini punya kesibukan di bidang bisnis. Foto/Twitter Aulia Postiera @paijodirajo
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herbert Nababan kini punya kesibukan di bidang bisnis. Selain membantu sang istri jualan online, dia juga mulai merintis usaha ternak kambing.

"Herbert Nababan nama lengkapnya. Salah seorang penyidik senior KPK , yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit rekan Herbert di KPK, Aulia Postiera, melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (13/10/2021).

Herbert dan Aulia merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Aulia membeberkan bahwa Herbert adalah putra Batak, yang kemudian besar di Tanjungpinang.

Dia melihat sosok Herbert sebagai seorang pembelajar sejati karena dididik oleh orang tuanya yang tak lain adalah pensiunan guru. Hal itu juga terungkap dari gelar yang disandang Herbert.





"Herbert seorang Sarjana Teknik, Sarjana Hukum, Master Hukum dan sedang berencana untuk melanjutkan ke program Doktoral," bebernya.

Menurut Aulia, Herbert salah satu pegawai yang kaya pengalaman di lembaga antirasuah. Dia mengungkapkan, Herbert pernah menjadi fungsional kedeputian pencegahan, fungsional direktorat pengembangan jaringan dan kemudian selama sembilan tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan pencucian uang," imbuhnya.

Salah satu kasus yang pernah ditangani Herbert yakni terkait pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret mantan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Sayangnya, Herbert tak sempat membongkar dugaan skandal kasus tersebut karena sudah dipecat lebih dulu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More