Kejagung Akui Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto
Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagun g) membenarkan adanya penangkapan oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Oknum tersebut berinisial IKY ditangkap oleh tim Satgas 53 Kejagung .
Baca juga: Kabar Kasi Pidsus Diamankan Saber Pungli Kejagung, Ini Penjelasan Kajari Mojokerto
Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Oktober 2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Jaksa Agung Minta 11,4% Pegawai Kejagung Tertib Laporkan LHKPN
Baca juga: Kabar Kasi Pidsus Diamankan Saber Pungli Kejagung, Ini Penjelasan Kajari Mojokerto
Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Oktober 2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Jaksa Agung Minta 11,4% Pegawai Kejagung Tertib Laporkan LHKPN
Lihat Juga :