Otto Hasibuan Sangkal Moeldoko Cari Untung dari Distribusi Ivermectin
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:16 WIB
Kuasa Hukum KSP Moeldoko, Otto Hasibuan membantah kliennya terlibat pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras untuk mencari keuntungan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko , Otto Hasibuan membantah kliennya terlibat pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras untuk mencari keuntungan.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan
Bantahan itu ditujukan atas pernyataan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu. Oleh karenanya, Moeldoko memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler
Dalam pemeriksaan, Otto mengatakan, kliennya menjelaskan duduk perkara pelaporan yang dilakukannya kepada penyidik.
"Tuduhan yang disampaikan kepada Moeldoko telah melakukan perburuan rente artinya mencari untung itu tidak benar," kata Otto di lokasi, Selasa (12/10/2021)
Baca juga: Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan
Bantahan itu ditujukan atas pernyataan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu. Oleh karenanya, Moeldoko memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler
Dalam pemeriksaan, Otto mengatakan, kliennya menjelaskan duduk perkara pelaporan yang dilakukannya kepada penyidik.
"Tuduhan yang disampaikan kepada Moeldoko telah melakukan perburuan rente artinya mencari untung itu tidak benar," kata Otto di lokasi, Selasa (12/10/2021)
Lihat Juga :