Cak Harun Si Raja OTT Fokus Urus Pesantren Usai Dipecat KPK
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:06 WIB
"Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Ia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai Pengurus Wadah Pegawai KPK, Pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya & menulis buku. Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," bebernya.
Kata Aulia, tak sedikit OTT yang ditangani Harun bersama anak buahnya. Oleh karenanya, Aulia menganggap sosok Harus merupakan panutan bagi para juniornya di lembaga antirasuah.
"Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," kata Aulia.
Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Kata Aulia, tak sedikit OTT yang ditangani Harun bersama anak buahnya. Oleh karenanya, Aulia menganggap sosok Harus merupakan panutan bagi para juniornya di lembaga antirasuah.
"Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," kata Aulia.
Baca Juga
Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
(kri)
tulis komentar anda