Cak Harun Si Raja OTT Fokus Urus Pesantren Usai Dipecat KPK

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:06 WIB
loading...
Cak Harun Si Raja OTT...
Mantan Penyelidik Utama KPK Harun Al-Rasyid, atau yang karib disapa Cak Harun, kini sibuk mengurus pesantren yang didirikannya di daerah Tanah Sareal, Bogor. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Penyelidik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid, atau yang karib disapa Cak Harun, kini sibuk mengurus pesantren yang didirikannya di daerah Tanah Sareal, Bogor. Cak Harun yang sering dijuluki 'Raja OTT' merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian hal tersebut diceritakan rekan Cak Harun yang juga mantan Penyelidik KPK Aulia Postiera melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo. Aulia Postiera juga merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Dipecat KPK, Heryanto Isi Waktu Renovasi Rumah Orang Tua Agar Tidak Ngontrak

"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama," demikian cuitan Aulia Postiera yang dikutip pada Selasa (12/10/2021).

"Sementara ini mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," imbuhnya.

Aulia menceritakan Cak Harun lahir dan besar di lingkungan Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) daerah Madura. Karenanya, Cak Harun memilih mendirikan sebuah pesantren yang beralamat lengkap di Perum Bukit Kayumanis Blok O Nomor 2, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura. Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," bebernya.

Di KPK, Harun dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebab, ia kerap menangkap pejabat negara saat melakukan kegiatan korupsi. Adapun, julukan 'Raja OTT' itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.

Di tahun itu, KPK melakukan sebanyak 29 OTT. Operasi senyap tersebut paling banyak sepanjang sejarah sejak KPK berdiri. Kepala daerah, penegak hukum, anggota dewan, pejabat pajak, hingga kepala lapas turut ditangkap dalam OTT tahun tersebut.

Menurut Aulia, Harun memang sangat aktif dan produktif selama berkerja di KPK. Aulia yang merupakan junior Harun Al Rasyid, sering melihat Sang Raja OTT aktif dalam menyelidiki perkara, mengurus masjid, hingga disempatkannya menulis buku.

"Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Ia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai Pengurus Wadah Pegawai KPK, Pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya & menulis buku. Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," bebernya.

Kata Aulia, tak sedikit OTT yang ditangani Harun bersama anak buahnya. Oleh karenanya, Aulia menganggap sosok Harus merupakan panutan bagi para juniornya di lembaga antirasuah.

"Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," kata Aulia. Baca juga: Novel Baswedan Unggah Video, Warung Nasi Goreng Tigor Mantan KPK Banjir Dukungan

Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved