Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Selasa, 12 Oktober 2021 - 01:44 WIB
"Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut. Jadi kami tidak hanya menunggu, tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," ujar Ramadhan.

Maka itu, Ramadhan mengajak seluruh pihak yang memiliki bukti baru, untuk segera menyampaikan ke pihak kepolisian agar dapat menentukan langkah ke depannya terkait perkara tersebut. "Tidak ada kendala. Kami terus melakukan proses penyelidikannya. Sekali lagi, ketika pihak LBH yang mengatakan memiliki bukti, kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya.

Ibu kandung ketiga korban itu pun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.

Terbaru, belakangan ini penghentian kasus penyidikan tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!