Jamaah Asal Indonesia Boleh Umrah Lagi, Modal Positif untuk Pelaksanaan Haji
Senin, 11 Oktober 2021 - 18:35 WIB
Dia mengatakan, bukan hanya pemberangkatan jamaah umrah yang perlu dipikirkan. "Tapi ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Menurut Retno, keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021). "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10/2021).
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," sambungnya.
Retno juga mengungkapkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Retno mengatakan bakal menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini."
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Menurut Retno, keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021). "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10/2021).
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," sambungnya.
Retno juga mengungkapkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Retno mengatakan bakal menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini."
(zik)
tulis komentar anda