Jamaah Asal Indonesia Boleh Umrah Lagi, Modal Positif untuk Pelaksanaan Haji
Senin, 11 Oktober 2021 - 18:35 WIB

Pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jamaah umrah asal Indonesia. Izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji mendatang.
"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag) Hilman Latief, Senin (11/10/2021).
Hilman pun berharap pelaksanaan umrah bisa berjalan lancar. Dia mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar. "Informasinya adalah pintu umrah baru akan dibuka dan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku. Kenapa? Karena ini umrah di masa pandemi," katanya.
Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan (prokes). "Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Boleh Umrah, MPR Minta Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes dan Arab Saudi
"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag) Hilman Latief, Senin (11/10/2021).
Hilman pun berharap pelaksanaan umrah bisa berjalan lancar. Dia mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar. "Informasinya adalah pintu umrah baru akan dibuka dan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku. Kenapa? Karena ini umrah di masa pandemi," katanya.
Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan (prokes). "Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Boleh Umrah, MPR Minta Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes dan Arab Saudi
Lihat Juga :