Jamaah Asal Indonesia Boleh Umrah Lagi, Modal Positif untuk Pelaksanaan Haji
loading...
A
A
A
Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jamaah umrah asal Indonesia. Izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji mendatang.
"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag) Hilman Latief, Senin (11/10/2021).
Hilman pun berharap pelaksanaan umrah bisa berjalan lancar. Dia mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar. "Informasinya adalah pintu umrah baru akan dibuka dan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku. Kenapa? Karena ini umrah di masa pandemi," katanya.
Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan (prokes). "Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," tuturnya.
Hilman menjelaskan bahwa lampu hijau yang diberikan Arab Saudi untuk jamaah umrah asal Indonesia itu merupakan hasil dari berbagai upaya Pemerintah Indonesia. "Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia."
Dia menambahkan, jika kasus Covid-19 menurun atau pandeminya semakin kecil, akan menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi menjadi lebih kuat. Dia melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan jika Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.
"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," ujarnya.
Dia mengatakan, bukan hanya pemberangkatan jamaah umrah yang perlu dipikirkan. "Tapi ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Menurut Retno, keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021). "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10/2021).
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," sambungnya.
Retno juga mengungkapkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Retno mengatakan bakal menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini."
"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag) Hilman Latief, Senin (11/10/2021).
Hilman pun berharap pelaksanaan umrah bisa berjalan lancar. Dia mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar. "Informasinya adalah pintu umrah baru akan dibuka dan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku. Kenapa? Karena ini umrah di masa pandemi," katanya.
Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan (prokes). "Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," tuturnya.
Hilman menjelaskan bahwa lampu hijau yang diberikan Arab Saudi untuk jamaah umrah asal Indonesia itu merupakan hasil dari berbagai upaya Pemerintah Indonesia. "Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia."
Dia menambahkan, jika kasus Covid-19 menurun atau pandeminya semakin kecil, akan menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi menjadi lebih kuat. Dia melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan jika Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.
"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," ujarnya.
Dia mengatakan, bukan hanya pemberangkatan jamaah umrah yang perlu dipikirkan. "Tapi ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Menurut Retno, keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021). "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10/2021).
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," sambungnya.
Retno juga mengungkapkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Retno mengatakan bakal menindaklanjuti keputusan ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini."
(zik)