Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan M Kece Terus Berlanjut

Minggu, 10 Oktober 2021 - 14:48 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, laporan M Kece soal dugaan penganiayaan terhadap M Kece, masih ditangani penyidik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, laporan M Kece soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece , yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim, masih ditangani penyidik.

Baca juga: Polisi Sebut Surat Pencabutan Laporan M Kece Dibuat Atas Perintah Irjen Pol Napoleon



"Yang jelas kasusnya tetap berlanjut. Tidak ada pencabutan laporan tersebut. Kasusnya masih ditangani oleh penyidik dan terus dilakukan penyidikan untuk kasus tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

"Saya katakan sekali lagi, kasus tersebut masih ditangani penyidik untuk dituntaskan penyidikannya," lanjut Rusdi.

Baca juga: Bareskrim Sangkal M Kece Cabut Laporan Soal Penganiayaan Irjen Napoleon

Sebelumnya, Kuasa Hukum Napoleon, Ahmad Yani mengklaim bahwa M Kece telah mencabut laporannya pada 3 September lalu. Oleh sebab itu, ia mengatakan, seharusnya kliennya tak lagi menjadi tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!