Wassidik Bareskrim Turun Tangan Selidiki Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Sulsel

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 17:33 WIB
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Polda Sulsel. Baca juga: KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur



Argo memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait itu ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti usai polisi menyatakan tak memenuhi cukup bukti. Untuk membuka kasus tersebut, Polda Sulsel menyatakan harus memiliki bukti baru.

“Kasus itu dihentikan di SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan) dalam rangka penyelidikan belum ke tahap penyidikan. Tidak cukup bukti untuk dinaikkan statusnya. Bisa dibuka sepanjang ada bukti baru yang dimiliki korban atau keluarga korban, mungkin bisa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!