Soal Tanggal Pemilu, Demokrat Sarankan KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 16:51 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menyarankan pemerintah dan KPU mencari jalan tengah soal tanggal Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrat menyarankan pemerintah dan penyelenggara pemilihana umum mencari jalan tengah terkait tanggal pencoblosan Pemilu 2024 .

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menjelaskan, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu sangat berhati-hati dalam menetapkan tanggal Pemilu 2024, sehingga dibentuk tim kerja bersama antara DPR, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut dia, DPR pada awalnya tidak setuju dengan usulan KPU bahwa pemilu dilaksanakan 21 Februari karena DPR mengusulkan April. Tapi akhirnya setelah duduk bersama dan menghitung akhirnya ditentukan 21 Februari. Sedangkan pemerintah mengajukan 15 Mei. “Setelah 15 Mei ini belum langsung setuju, kita bikin lagi konsinyering untuk coba bagaimana memadukan dua hal ini dan sampai hari ini kita belum sampai pada satu titik, kira-kira yang tepat itu, yang ideal itu di mana,” kata Anwar Jumat (8/10/2021).



Anwar mengaku, awalnya Demokrat mendukung usulan KPU, agar KPU memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada Serentak pada 27 November. Bagaimana jika hasil Pileg 2024 itu belum ada hasilnya, lantas apakah Pilkada 2024 itu menggunakan rujukan Pileg 2019. Berdasarkan pengalaman Pileg 2019, kata dia, Agustus masih ada yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pilkada digelar 27 November. “Apakah semua partai politik mau menggunakan tiket 2019 itu untuk mendaftarkan, ini persoalannya sehingga kami berpendapat bahwa sebaiknya 21 Februari,” terangnya.

Anwar menilai, tahapan pemilu ini sangat krusial. Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, banyak petugas ad hoc yang kelelahan, sakit hingga meninggal dunia. Bahkan, KPU menyatakan mau melaksanakan Pemilu 2024 pada 15 Mei, tapi pilkada dipindah pada Februari 2025, sementara ini perlu revisi Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada), ditambah akan lebih lama lagi penjabat (pj) kepala daerah.

Oleh karena itu, Anwar menuturkan, Demokrat menawarkan jalan tengah, di mana usulan KPU dimundurkan sedikit tanggalnya dan usulan pemerintah juga dimajukan sedikit. Misalnya April 2024 setelah Idul Fitri, atau sebelum Ramadhan pada pertengahan Maret 2024. “Kalau mau menghindari bulan puasa, berarti awal Maret atau akhir April, nah kalau itu ada waktu untuk bisa menghindari irisan-irisan dan implikasi yang saya ceritakan tadi,” usulnya.

Namun, dia menegaskan Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya percaya pada KPU, karena KPU yang lebih memahami. Partai Demokrat, kata dia, merupakan partai di luar pemerintah. Dia mengibaratkan bermain bola itu “tidak pilih kandang, tidak pilih tandang”. Jadi di tanggal mana yang ditetapkan oleh pemerintah dan KPU Partai Demokrat ikut akan menerimanya.

“Kalau 15 (Mei) juga itu kita samina wa'atona (ikut), tapi partai Demokrat wajib untuk menyampaikan apa yang jadi implikasi. Sehingga saya kemarin mempertanyakan kepada pemerintah, kalau KPU sudah membuat desain seperti ini, kemudian nanti ada implikasi terjadi tidak mengikuti desain KPU, kalau terjadi misalnya terulang kejadian 2019, kemudian kualitas pemilu kita amburadul, saya bertanya siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More