5 PNS Kemenkumham Dipecat dan Dikirim ke Nusakambangan
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:32 WIB
Kemenkumham menyerahkan proses hukum terhadap lima mantan pegawainya tersebut ke pihak kepolisian. Kemenkumham menegaskan akan menindaktegas siapapun yang terlibat narkoba. Termasuk para pegawainya jika terbukti terlibat narkoba.
"Benar, kelimanya akan dilakukan proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Pimpinan dalam hal ini bersikap tegas. Statement Kakanwil Sulteng tegas 'bagaimana bisa kita menyembuhkan orang lain kalau internal kita sendiri terlibat. Ini pengkhianatan’," tegas Tubagus Erif mengutip pernyataan Kakanwil Sulteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pegawai Kemenkumham Sulteng yang terlibat narkoba ituberinisial R; FRS; TH; DHS; serta RA. Polisi telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari tangan sejumlah orang itu.
"Benar, kelimanya akan dilakukan proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Pimpinan dalam hal ini bersikap tegas. Statement Kakanwil Sulteng tegas 'bagaimana bisa kita menyembuhkan orang lain kalau internal kita sendiri terlibat. Ini pengkhianatan’," tegas Tubagus Erif mengutip pernyataan Kakanwil Sulteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pegawai Kemenkumham Sulteng yang terlibat narkoba ituberinisial R; FRS; TH; DHS; serta RA. Polisi telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari tangan sejumlah orang itu.
(rca)
Lihat Juga :